Dalam rangka menciptakan
suasana kampanye yang kondusif dan tertib, berbagai pihak di Kemantren
Danurejan, Yogyakarta, termasuk Polsek Danurejan menggelar rapat koordinasi
penertiban alat peraga kampanye (APK) di Pendopo Kemantren Danurejan, Senin,
(14/10/24). Rapat yang dihadiri oleh Panwascam, Satpol PP, Babinsa, dan
Bhabinkamtibmas ini menghasilkan kesepakatan untuk segera menertibkan 18 titik
APK yang melanggar aturan.
Bambang Endro Wibowo, Mantri
Pamong Praja Danurejan, mengapresiasi kerja sama semua pihak. "Sinergitas
yang baik ini akan memastikan penertiban APK berjalan lancar dan tidak
menimbulkan masalah," ujarnya.
Bhabinkamtibmas Polsek
Danurejan juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan pengamanan penuh selama
proses penertiban. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment