Bhabinkamtibmas Kelurahan
Klitren, Aiptu Andreas Triyono, S.H., bersama Babinsa, melakukan mediasi atas
perselisihan antara warga Kelurahan Klitren dan pihak toko parfum di wilayah
Kelurahan Demangan pada Minggu, 27 Oktober 2024. Mediasi ini bertujuan untuk
menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.
Kasus ini berawal dari
seorang warga Kelurahan Klitren yang bekerja di toko parfum di Kelurahan
Demangan selama satu tahun. Selama masa kerja, warga tersebut melakukan
tindakan yang merugikan perusahaan dengan mengambil parfum yang bukan haknya
untuk dijual sendiri di luar toko. Aksi ini menyebabkan kerugian yang cukup besar
bagi pihak toko.
Dalam mediasi, warga
Kelurahan Klitren mengakui kesalahannya dan menunjukkan itikad baik untuk
menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk
mengadakan pertemuan lanjutan, yang akan melibatkan keluarga dari warga Klitren
guna mencari solusi yang terbaik.
Mediasi ini diharapkan dapat
meredakan ketegangan di antara kedua belah pihak serta menjadi langkah awal
menuju penyelesaian yang adil dan damai bagi semua pihak yang terlibat. (Humas
Polsek Gondokusuman)
No comments:
Write comment