Monday, 28 October 2024

Bhabinkamtibmas Kelurahan Klitren Mediasi Perselisihan Warga Terkait Kasus Penjualan Parfum di Luar Toko

 


Bhabinkamtibmas Kelurahan Klitren, Aiptu Andreas Triyono, S.H., bersama Babinsa, melakukan mediasi atas perselisihan antara warga Kelurahan Klitren dan pihak toko parfum di wilayah Kelurahan Demangan pada Minggu, 27 Oktober 2024. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.

 

Kasus ini berawal dari seorang warga Kelurahan Klitren yang bekerja di toko parfum di Kelurahan Demangan selama satu tahun. Selama masa kerja, warga tersebut melakukan tindakan yang merugikan perusahaan dengan mengambil parfum yang bukan haknya untuk dijual sendiri di luar toko. Aksi ini menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi pihak toko.

 

Dalam mediasi, warga Kelurahan Klitren mengakui kesalahannya dan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan, yang akan melibatkan keluarga dari warga Klitren guna mencari solusi yang terbaik.

 

Mediasi ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di antara kedua belah pihak serta menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan damai bagi semua pihak yang terlibat. (Humas Polsek Gondokusuman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top