Yogyakarta, 30 Oktober 2024, Minuman keras (miras) telah
menjadi masalah serius di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Kandungan
alkohol di dalamnya dapat memberikan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan
fisik maupun mental.
Konsumsi miras secara berlebihan dapat memicu berbagai
penyakit kronis seperti sirosis hati, gangguan jantung, dan peningkatan risiko
kanker. Selain itu, alkohol juga dapat mengganggu fungsi otak dan menyebabkan
gangguan mental seperti depresi dan kecemasan. Lebih jauh lagi, miras sering
kali menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan, kecelakaan lalu lintas, dan
berbagai masalah sosial lainnya.
Tidak hanya berdampak pada individu, konsumsi miras juga
berdampak negatif pada lingkungan sosial. Miras seringkali menjadi pemicu
konflik dalam keluarga, perceraian, dan bahkan tindak kriminal. Selain itu,
kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi dalam keadaan mabuk juga
menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan miras, diperlukan upaya
pencegahan yang komprehensif. Salah satu langkah penting adalah meningkatkan
kesadaran masyarakat akan bahaya miras. Selain itu, penegakan hukum terhadap
peredaran miras ilegal juga harus terus dilakukan.
AKP Sujarwo, Kasihumas Polresta Yogyakarta, mengajak
seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya mencegah dan mengatasi
permasalahan miras. "Menghindari minuman keras adalah langkah kecil yang
dapat memberikan dampak besar bagi kesehatan kita dan lingkungan sekitar. Mari
bersama-sama kita ciptakan Yogyakarta yang lebih aman dan nyaman,"
ujarnya. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment