Thursday, 5 September 2024

Polsek Wirobrajan Hadiri Sosialisasi Perda Irigasi, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

 


Panit Binmas Polsek Wirobrajan, Aiptu Edwin Dewantoro, bersama Bhabinkamtibmas mewakili Kapolsek Wirobrajan, menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi.

 

Kegiatan ini diselenggarakan Sekretariat Forum Ekonomi Kreatif, Muja-Muju Yogjakarta pada hari Rabu, 4 September 2024, dan diikuti oleh berbagai pihak terkait, seperti anggota DPRD Kota Yogyakarta, Satpol PP Pemda DIY, Kemenkumham Provinsi DIY, LPMK, KTB, Ketua Rukun Kampung Kemantren Wirobrajan, serta masyarakat umum.

 

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham DIY, Heru Purnomo, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sistem irigasi, saluran air, dan limbah. Selain itu, sosialisasi ini juga membahas mengenai perizinan mendirikan bangunan (IMB) yang berkaitan dengan sistem irigasi.

 

Menurut Heru Purnomo, Perda Nomor 7 Tahun 2022 secara komprehensif mengatur tentang perencanaan, pengembangan, pengelolaan, hingga pengawasan sistem irigasi. “Perda ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sistem irigasi dan mendukung produktivitas pertanian,” ujarnya.

 

Aiptu Edwin Dewantoro menyampaikan bahwa kehadiran Polsek Wirobrajan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya air. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya sumber daya air,” ungkapnya. (Humas Polsek Wirobrajan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top