Polsek Mergangsan kembali menunjukkan kembali dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui Panit Intelkam Aiptu
Detdy Ariyanto, Polsek Mergangsan memfasilitasi proses penerbitan Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan izin keramaian dengan cepat dan
efisien.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,
Polsek Mergangsan membuka ruang pelayanan khusus di kantornya. Masyarakat yang
membutuhkan SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau
persyaratan lainnya, dapat mengurusnya dengan mudah dan cepat. Proses
penerbitan SKCK yang biasanya memakan waktu cukup lama, kini dapat diselesaikan
dalam waktu kurang dari 15 menit bagi pemohon yang memenuhi syarat.
Selain itu, Polsek Mergangsan juga memberikan perhatian
khusus pada pengajuan izin keramaian. Setiap permohonan akan dievaluasi secara
cermat, tidak hanya mempertimbangkan kelancaran acara, tetapi juga aspek
keamanan dan kesiapan personel serta sarana prasarana. Tujuannya adalah untuk
memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H.,
mengungkapkan, "SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan
masyarakat. Oleh karena itu, kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan
yang cepat dan mudah. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa setiap
kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan aman."
Lebih lanjut, Kapolsek juga menegaskan agar personel
memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Salam,
Sapa) sehingga masyarakat merasa terbantu dan nyaman. (Humas Polsek Mergangsan)
No comments:
Write comment