Tuesday 10 September 2024

Polsek Mergangsan Berikan Layanan Prima, SKCK dan Izin Keramaian Keluar Cepat

 


Polsek Mergangsan kembali menunjukkan kembali dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui Panit Intelkam Aiptu Detdy Ariyanto, Polsek Mergangsan memfasilitasi proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan izin keramaian dengan cepat dan efisien.

 

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Mergangsan membuka ruang pelayanan khusus di kantornya. Masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau persyaratan lainnya, dapat mengurusnya dengan mudah dan cepat. Proses penerbitan SKCK yang biasanya memakan waktu cukup lama, kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 15 menit bagi pemohon yang memenuhi syarat.

 

Selain itu, Polsek Mergangsan juga memberikan perhatian khusus pada pengajuan izin keramaian. Setiap permohonan akan dievaluasi secara cermat, tidak hanya mempertimbangkan kelancaran acara, tetapi juga aspek keamanan dan kesiapan personel serta sarana prasarana. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

 

Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H., mengungkapkan, "SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan aman."

 

Lebih lanjut, Kapolsek juga menegaskan agar personel memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Salam, Sapa) sehingga masyarakat merasa terbantu dan nyaman. (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top