Personel Polsek Mantrijeron Polresta Yogyakarta, dipimpin
oleh Aiptu Widodo, mengamankan kegiatan pentas budaya dan musik dalam rangka
Gebyar Keistimewaan untuk memperingati 12 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY,
yang diadakan di Lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Mantrijeron, Sabtu malam
(31/08/24).
Dalam kesempatan tersebut, Plh Asisten Setda DIY, Aris Eko
Nugroho, menyampaikan bahwa peringatan ini adalah momen penting untuk
memperbaharui komitmen dalam menjaga keistimewaan DIY. DIY memiliki tanggung
jawab untuk memastikan keistimewaan ini memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik, pelestarian budaya,
pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten, pengembangan pendidikan, serta
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Aris juga menyoroti pencapaian DIY, seperti peningkatan
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pelestarian budaya melalui program-program
seperti Festival Budaya Yogyakarta dan revitalisasi situs-situs bersejarah.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan, Tri Agus
Nugroho, menambahkan bahwa peringatan 12 tahun ini adalah momentum untuk
introspeksi dan mengarahkan DIY menuju kemuliaan dan kejayaan keistimewaan,
dengan 487 kegiatan yang akan diadakan selama 30 hari. (Humas Polsek
Mantrijeron)
No comments:
Write comment