Monday, 23 September 2024

Polsek Jajaran Rayon 1 Gelar Razia di Jalan Jlagran, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

 


Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Jajaran Rayon 1 Polresta Yogyakarta yang meliputi wilayah Polsek Jetis, Tegalrejo, Gedongtengen, dan Polsek Ngampilan menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Jalan Jlagran pada Sabtu malam, 21 September 2024.

 

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andi, personel gabungan dari keempat Polsek tersebut secara intensif memeriksa kendaraan yang melintas. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, serta barang bawaan yang ada di bagasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang berbahaya atau terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

Hasilnya, sejumlah pengendara sepeda motor ditemukan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya. Meski demikian, dalam operasi ini tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti minuman keras, senjata tajam, ataupun narkoba.

 

"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini merupakan upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas," ujar Kompol Eka Andi. "Dengan razia seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman." (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top