Tuesday, 3 September 2024

Polsek Danurejan dan KAI Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Api

 


Polsek Danurejan, bekerja sama dengan Petugas KAI Stasiun Lempuyangan, menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan rel kereta api Jalan Kompol Bambang Suprapto, Yogyakarta pada Selasa, (03/9/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P., bersama Man Pam Opka Bapak Sardiono.

 

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan kembali akan pentingnya mematuhi peraturan perlintasan kereta api sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2027 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2029. Petugas gabungan menekankan kewajiban pengguna jalan untuk berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum melanjutkan perjalanan.

 

"Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh pengguna jalan," ujar Kapolsek Danurejan. Ia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap aturan perlintasan kereta api dapat berakibat fatal dan berujung pada sanksi hukum.

 

Selain memberikan pemahaman tentang peraturan, petugas juga membagikan tips-tips keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api. Masyarakat diajak untuk selalu waspada, tidak menggunakan telepon seluler saat menyeberang, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top