Polsek Danurejan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial
PEN terduga pelaku pencurian di Masjid Malioboro yang terletak di lingkungan
Kantor DPRD DIY, Sabtu sore, 14 September 2024.
Setelah mendapat laporan dari warga masyarakat, petugas
piket fungsi Polsek yang dipimpin oleh KSPKT Aiptu Yulwintoro, S.H., langsung
menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP,
petugas melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang
bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana pencurian tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya
adalah sepasang sepatu berwarna hitam putih merek New Balance dan sepasang
sandal slop berwarna abu-abu merek Iofu. Selain mengamankan barang bukti,
petugas juga mengamankan terduga pelaku dan korban untuk dibawa ke Polsek
Danurejan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Danurejan AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P.,
mengapresiasi kesigapan anggota dalam menangani laporan masyarakat ini.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera
melaporkan jika melihat adanya tindak pidana. Kejadian ini juga menjadi
pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga keamanan lingkungan
sekitar," ujar Kapolsek. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment