Tuesday 10 September 2024

Polresta Yogyakarta Catat 5 Aksi Tawuran Sepanjang Januari-Agustus 2024, Rata-rata Dipicu Salah Paham

 


Polresta Yogyakarta mencatat sebanyak 5 aksi tawuran atau bentrokan antardua kelompok terjadi di Kota Yogyakarta sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, mengungkapkan bahwa pemicu utama bentrokan ini umumnya disebabkan oleh kesalahpahaman spontan yang berujung pada amarah ketika dua kelompok berpapasan.

 

"Dari data yang kami kumpulkan, TKP lima bentrokan yang sudah terjadi berlokasi di beberapa titik, seperti di Perempatan Lempuyangan pada 23 Maret 2024 dan Simpang Empat Wirobrajan pada 31 Maret 2024, yang sempat viral di media sosial," ujar Probo.

 

Selain itu, bentrokan juga terjadi di Jalan Pramuka, Kemantren Umbulharjo, pada 13 Mei 2024. Dua hari kemudian, pada 15 Mei 2024, bentrokan melibatkan 18 pelajar dan menjadi sorotan di media sosial. Bentrokan terakhir tercatat terjadi pada 18 Juli 2024 di kawasan Timur Balai Kota Yogyakarta, yang sempat dibubarkan oleh Satpol PP.

 

Probo menjelaskan bahwa mayoritas pelaku bentrokan berasal dari kalangan remaja dan pelajar. Menariknya, mereka yang terlibat bentrokan biasanya tidak memiliki masalah pribadi sebelumnya. "Saat bergerombol dengan kelompoknya dan berpapasan dengan kelompok lain, mereka saling memprovokasi hingga terjadi tawuran," jelasnya.

 

Untuk mengatasi persoalan ini, kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap para remaja yang terlibat bentrokan dan membawa mereka ke Polresta Yogyakarta untuk ditindaklanjuti. Proses mediasi juga melibatkan orang tua dan guru guna menyelesaikan masalah. Para pelaku dikenakan wajib lapor dua kali seminggu sebagai bentuk penegakan disiplin.

 

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menambahkan bahwa selain tindakan hukum, kepolisian juga melakukan upaya preemtif, seperti pendataan, pemetaan, dan penyuluhan kepada para remaja serta pelajar. "Patroli rutin oleh Sat Samapta di objek-objek vital juga merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya tawuran," ujar Sujarwo.

 

Ia juga mengimbau kepada remaja dan pelajar untuk lebih disiplin dalam membagi waktu antara belajar dan kegiatan di rumah. Selain itu, guru diharapkan lebih aktif dalam mengawasi siswanya, khususnya saat jam sekolah. "Orang tua juga harus lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah, karena itu adalah tanggung jawab mutlak orang tua," pungkasnya.

 

Dengan tindakan preemtif dan preventif yang diterapkan, diharapkan angka tawuran di Kota Yogyakarta dapat ditekan, serta tercipta suasana yang lebih kondusif di kalangan remaja dan pelajar. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top