Polresta Yogyakarta mencatat sebanyak 5 aksi tawuran atau
bentrokan antardua kelompok terjadi di Kota Yogyakarta sepanjang Januari hingga
Agustus 2024. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio,
mengungkapkan bahwa pemicu utama bentrokan ini umumnya disebabkan oleh
kesalahpahaman spontan yang berujung pada amarah ketika dua kelompok
berpapasan.
"Dari data yang kami kumpulkan, TKP lima bentrokan
yang sudah terjadi berlokasi di beberapa titik, seperti di Perempatan
Lempuyangan pada 23 Maret 2024 dan Simpang Empat Wirobrajan pada 31 Maret 2024,
yang sempat viral di media sosial," ujar Probo.
Selain itu, bentrokan juga terjadi di Jalan Pramuka,
Kemantren Umbulharjo, pada 13 Mei 2024. Dua hari kemudian, pada 15 Mei 2024,
bentrokan melibatkan 18 pelajar dan menjadi sorotan di media sosial. Bentrokan
terakhir tercatat terjadi pada 18 Juli 2024 di kawasan Timur Balai Kota
Yogyakarta, yang sempat dibubarkan oleh Satpol PP.
Probo menjelaskan bahwa mayoritas pelaku bentrokan berasal
dari kalangan remaja dan pelajar. Menariknya, mereka yang terlibat bentrokan
biasanya tidak memiliki masalah pribadi sebelumnya. "Saat bergerombol
dengan kelompoknya dan berpapasan dengan kelompok lain, mereka saling
memprovokasi hingga terjadi tawuran," jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, kepolisian telah melakukan
penangkapan terhadap para remaja yang terlibat bentrokan dan membawa mereka ke
Polresta Yogyakarta untuk ditindaklanjuti. Proses mediasi juga melibatkan orang
tua dan guru guna menyelesaikan masalah. Para pelaku dikenakan wajib lapor dua
kali seminggu sebagai bentuk penegakan disiplin.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menambahkan
bahwa selain tindakan hukum, kepolisian juga melakukan upaya preemtif, seperti
pendataan, pemetaan, dan penyuluhan kepada para remaja serta pelajar.
"Patroli rutin oleh Sat Samapta di objek-objek vital juga merupakan bagian
dari upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya tawuran," ujar
Sujarwo.
Ia juga mengimbau kepada remaja dan pelajar untuk lebih
disiplin dalam membagi waktu antara belajar dan kegiatan di rumah. Selain itu,
guru diharapkan lebih aktif dalam mengawasi siswanya, khususnya saat jam
sekolah. "Orang tua juga harus lebih waspada dalam mengawasi anak-anak
mereka, terutama di luar jam sekolah, karena itu adalah tanggung jawab mutlak
orang tua," pungkasnya.
Dengan tindakan preemtif dan preventif yang diterapkan,
diharapkan angka tawuran di Kota Yogyakarta dapat ditekan, serta tercipta
suasana yang lebih kondusif di kalangan remaja dan pelajar. (Humas Polresta
Yogyakarta)
No comments:
Write comment