Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah
Yogyakarta, Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan delapan tersangka dalam
operasi yang berlangsung intensif sejak awal Agustus hingga awal September
2024. Operasi ini membuahkan hasil yang signifikan dengan pengungkapan sejumlah
besar barang bukti yang dapat membahayakan ribuan jiwa.
Dari hasil penyelidikan dan penangkapan yang dilakukan di
berbagai lokasi di Yogyakarta dan sekitarnya, polisi berhasil menyita lebih
dari 22.700 butir pil Yarindo dan 5 gram tembakau sintetis. Jenis narkoba yang
berbahaya ini telah berhasil diamankan dari tangan para tersangka yang diduga
merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Yogyakarta, Kasat Narkoba, AKP
Ardiansyah Rolindo Saputra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya
peredaran narkoba di wilayah Yogyakarta. "Jenis narkoba yang berhasil kami
sita ini sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda kita. Kami
berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat
dari ancaman bahaya ini," tegasnya, Rabu, 11 September 2024.
Operasi pengungkapan kasus ini melibatkan kerja keras dan
kejelian para petugas dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan. Para
tersangka diketahui sangat lihai dalam menyembunyikan jejak sehingga
menyulitkan proses penyelidikan. Namun, berkat kerja sama yang baik antara
berbagai unit di Polresta Yogyakarta, operasi ini akhirnya membuahkan hasil
yang memuaskan.
Dengan berhasil mengamankan sejumlah besar narkoba,
Polresta Yogyakarta telah berhasil menyelamatkan ribuan anak bangsa dari bahaya
penyalahgunaan narkoba. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental
penggunanya, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak kejahatan lainnya.
Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku, Polresta
Yogyakarta juga terus berupaya melakukan upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi
para pengguna narkoba. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah,
masyarakat, dan lembaga terkait, terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan
yang kondusif dan bebas dari narkoba.
Kasat Narkoba mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk
turut serta dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk
proaktif melaporkan setiap informasi terkait adanya peredaran narkoba di
lingkungan sekitar. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment