Mendapat laporan dari masyarakat, Anggota Polsek Danurejan
langsung menuju lokasi kejadian dan memberikan pertolongan pertama kepada
korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang empat Melia Purosani,
Kelurahan Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Sabtu Malam, (14/9/24).
Korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan antara
sepeda motor Yamaha Mio dan N-Max langsung dilarikan ke Rumah Sakit PKU
Muhammadiyah untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, petugas Unit
Laka Lantas Polresta Yogyakarta melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab
pasti kecelakaan.
Kasihumas Polsek Danurejan Aiptu Yudi mengungkapkan, menurut
keterangan sementara saksi di lokasi, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor
Yamaha Mio yang dikendarai oleh Edro, warga Ngupasan, Kota Yogyakarta,
menerobos lampu merah saat melaju dari selatan ke utara. Pada saat yang
bersamaan, sepeda motor N-Max yang dikendarai oleh Devia Mariani, Kalimantan
Barat, melaju dari barat ke timur dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan
tidak dapat dihindari.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk
selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas”, kata Aiptu Yudi. (Humas Polsek
Danurejan)
No comments:
Write comment