Kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya (Obaya) di
Yogyakarta semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya mengancam kesehatan, namun juga
menjadi pemicu meningkatnya angka kejahatan di wilayah ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatresnarkoba Polresta
Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, dalam jumpa pers yang digelar pada
Rabu (11/9/24). Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah pelaku
kejahatan, ditemukan fakta bahwa banyak di antara mereka yang mengonsumsi Obaya
sebagai "doping" untuk meningkatkan keberanian dan stamina dalam
melakukan aksinya.
"Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, kami
menemukan fakta mengejutkan. Sebanyak 50% dari mereka mengaku mengonsumsi Obaya
sebelum melakukan kejahatan. Mereka meyakini bahwa Obaya dapat meningkatkan
keberanian dan stamina mereka," ungkap AKP Ardiansyah.
Para pelaku penyalahgunaan Obaya ini didominasi oleh kalangan
remaja berusia di bawah 30 tahun. Kemudahan akses dan harga yang relatif murah
menjadi faktor utama yang mendorong mereka untuk mengonsumsi obat-obatan
berbahaya ini.
"Obaya ini sangat mudah didapatkan dan harganya pun
relatif murah. Hal ini membuat Obaya menjadi sangat populer di kalangan remaja,
terutama mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah," jelasnya.
Menyikapi situasi ini, Polresta Yogyakarta mengimbau kepada
seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka. "Orang tua
harus lebih proaktif dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai
anak-anak kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba," ujar AKP Ardiansyah.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga
dalam menciptakan lingkungan yang harmonis. "Lingkungan keluarga yang
harmonis dapat menjadi benteng yang kuat bagi anak-anak kita untuk menghindari
pengaruh buruk dari pergaulan," tambahnya.
Polresta Yogyakarta akan terus melakukan upaya pencegahan
dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Selain melakukan penindakan terhadap
para pelaku, pihak kepolisian juga akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai
pihak, seperti sekolah, masyarakat, dan pemerintah, untuk memberikan edukasi
tentang bahaya narkoba. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment