Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit radang otak
Japanese Encephalitis (JE), Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Kecamatan
Mergangsan menggelar program imunisasi massal. Kegiatan yang dilaksanakan di
Pendopo Manunggal Kemantren Mergangsan ini mendapat dukungan penuh dari
berbagai pihak, termasuk Kapolsek Mergangsan AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H.
Pargiyat, Mantri Pamong Praja Kemantren Mergangsan,
menjelaskan bahwa program imunisasi ini akan berlangsung mulai tanggal 3 hingga
28 September 2024. "Berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari
pendataan warga hingga koordinasi dengan puskesmas dan petugas imunisasi,"
ujar Pargiyat.
JE merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan
ditularkan melalui gigitan nyamuk Culex. Penyakit ini dapat menyebabkan gejala
ringan hingga berat, seperti demam tinggi, sakit kepala, mual, muntah, hingga
kejang. Pada kasus yang parah, JE dapat menyebabkan kerusakan otak permanen
bahkan kematian.
"Yang perlu digarisbawahi adalah hingga saat ini belum
ada obat khusus untuk menyembuhkan JE. Namun, penyakit ini dapat dicegah dengan
pemberian vaksin," tegas Pargiyat.
Anak-anak berusia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun
menjadi sasaran utama dalam program imunisasi ini. Hal ini dikarenakan
anak-anak lebih rentan terhadap infeksi JE dan risiko komplikasi yang lebih
tinggi.
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H.,
turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program imunisasi
ini. "Mari kita sukseskan program imunisasi JE ini. Dengan imunitas yang
kuat, kita dapat melindungi diri dan keluarga dari ancaman penyakit ini,"
ajak Kapolsek. (Humas Polsek mergangsan)
No comments:
Write comment