Wednesday, 4 September 2024

Kapolsek Danurejan Pimpin Pengamanan Audiensi Aliansi Bong Suwung di DPRD DIY

 


Pada hari Rabu, 4 September 2024, Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P., memimpin pengamanan kegiatan audiensi Aliansi Bong Suwung terkait dampak rencana sterilisasi atau penggusuran yang akan dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI. Kegiatan ini berlangsung di Lobby Lantai 1 Kantor DPRD DIY dan diikuti oleh sekitar 150 orang, dengan Restu Baskoro sebagai koordinator aksi.

 

PT KAI Daop VI berencana melakukan sterilisasi kawasan Bong Suwung sebagai bagian dari program penertiban bangunan di area ruang milik jalan (rumija) rel kereta api. PT KAI mengemukakan bahwa aktivitas di ruang manfaat jalan (rumaja) di kawasan tersebut mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Warga Bong Suwung mengusulkan solusi berupa pemagaran di sepanjang rel kereta api agar mereka masih bisa tinggal dan mencari nafkah di Bong Suwung, sembari mendukung program penertiban yang dijalankan PT KAI.

 

Namun, keputusan penggusuran oleh PT KAI memicu perdebatan di kalangan warga, masyarakat, aktivis sosial, dan kelompok hak asasi manusia. Mereka menyoroti potensi pelanggaran hak asasi manusia, kerentanan sosial dan ekonomi, serta krisis kesehatan publik yang mungkin timbul akibat penggusuran ini.

 

Dalam audiensi yang dipimpin oleh Chang Wendryanto, S.H., Aliansi Bong Suwung menyampaikan tuntutan mereka kepada DPRD DIY. Mereka menolak rencana sterilisasi atau penggusuran tersebut dan mendesak adanya konsultasi terbuka dan transparan antara PT KAI, warga, dan Aliansi Bong Suwung. Warga juga meminta agar PT KAI menyediakan alternatif tempat tinggal yang layak jika penggusuran tetap dilaksanakan, serta kompensasi yang memadai bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian.

 

Dalam audiensi ini, perwakilan PT KAI Daop VI, Halim, menyatakan bahwa program penataan area Stasiun Tugu, yang mencakup kawasan Bong Suwung, telah direncanakan sejak lama dan sosialisasi telah dilakukan sejak 2021. PT KAI menegaskan bahwa sterilisasi ini dilakukan demi keselamatan perjalanan kereta api dan merupakan bagian dari upaya menertibkan area emplasemen stasiun.

 

Ketua DPRD DIY sementara, Nuryadi, S.H., yang menerima audiensi ini, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengagendakan audiensi lanjutan dengan melibatkan PT KAI Pusat, Pemkot Yogyakarta, Pemprov DIY, dan pihak terkait lainnya. Nuryadi juga meminta warga Bong Suwung untuk tetap tenang dan melanjutkan aktivitas seperti biasa sembari menunggu keputusan lebih lanjut.

 

Audiensi selesai pada pukul 11.00 WIB, dan massa aksi dari Aliansi Bong Suwung meninggalkan Kantor DPRD DIY dengan tertib pada pukul 11.15 WIB. Audiensi ini merupakan lanjutan dari aksi yang dilakukan oleh Aliansi Bong Suwung pada 29 Agustus 2024, sebagai respons terhadap rencana perluasan lahan Stasiun Tugu yang mencakup kawasan Bong Suwung, yang merupakan Sultan Ground dikelola oleh PT KAI.

 

Kapolsek Danurejan AKP Annas Ma'ruf Zamroni memastikan pengamanan berjalan lancar selama audiensi berlangsung, sehingga situasi tetap kondusif. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top