Wednesday 18 September 2024

Inovasi Layanan SIM Drive Thru untuk Difabel: Polresta Yogyakarta Hadirkan Sijidtu di Mal Pelayanan Publik

 


Polresta Yogyakarta, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, kini menghadirkan layanan perpanjangan SIM A dan D1 untuk penyandang disabilitas secara drive thru di Balai Kota Yogyakarta. Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta melalui program "Sijidtu" (SIM Jogja Istimewa Difabel dan Drive Thru). Tujuan dari layanan ini adalah mempermudah masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, untuk memperpanjang SIM tanpa harus turun dari kendaraan.

 

Layanan Sijidtu diresmikan pada Selasa (17/9/2024) oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, serta didampingi oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY, AKBP Novita Eka Sari. Layanan ini dapat diakses pada hari kerja, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, di sisi timur Mal Pelayanan Publik.

 

Sugeng Purwanto menekankan bahwa layanan ini adalah bentuk inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka bisa mendapatkan hak-haknya tanpa kesulitan. Menurutnya, proses perpanjangan SIM melalui Sijidtu sangat cepat, hanya memerlukan waktu sekitar lima menit.

 

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menambahkan, peluncuran Sijidtu bertepatan dengan Bulan Bakti HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69. Layanan ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan prima yang lebih cepat dan praktis, di mana pemohon tidak perlu turun dari kendaraan.

 

Untuk menggunakan layanan Sijidtu, persyaratan yang harus dibawa sama seperti perpanjangan SIM biasa, yaitu fotokopi SIM lama, surat keterangan dokter, dan surat keterangan psikologi. Surat-surat ini dapat diperoleh melalui platform E-Psikologi dan E-Kesehatan Polri. Selain itu, pembayaran dilakukan secara nontunai untuk menghindari pungutan liar, menggunakan QRIS atau transfer bank. Setelah itu, petugas akan melakukan proses pemindaian sidik jari, tanda tangan elektronik, dan pengambilan foto, kemudian SIM akan dicetak.

 

Layanan ini terbuka untuk semua masyarakat yang memenuhi syarat, bukan hanya warga Kota Yogyakarta. Ke depan, diharapkan layanan Sijidtu juga bisa melayani perpanjangan SIM C. Seorang pengguna, Fery Novriyanto, mengaku sangat puas dengan layanan ini karena prosesnya lebih cepat dan praktis dibandingkan dengan layanan SIM keliling. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top