Polresta Yogyakarta, bekerja sama dengan Pemerintah Kota
Yogyakarta, kini menghadirkan layanan perpanjangan SIM A dan D1 untuk
penyandang disabilitas secara drive thru di Balai Kota Yogyakarta. Layanan ini
tersedia di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta melalui program
"Sijidtu" (SIM Jogja Istimewa Difabel dan Drive Thru). Tujuan dari
layanan ini adalah mempermudah masyarakat, khususnya penyandang disabilitas,
untuk memperpanjang SIM tanpa harus turun dari kendaraan.
Layanan Sijidtu diresmikan pada Selasa (17/9/2024) oleh
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, dan Kapolresta Yogyakarta
Kombes Pol Aditya Surya Dharma, serta didampingi oleh Kasubdit Regident
Ditlantas Polda DIY, AKBP Novita Eka Sari. Layanan ini dapat diakses pada hari
kerja, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, di sisi timur Mal Pelayanan Publik.
Sugeng Purwanto menekankan bahwa layanan ini adalah bentuk
inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi penyandang
disabilitas, sehingga mereka bisa mendapatkan hak-haknya tanpa kesulitan.
Menurutnya, proses perpanjangan SIM melalui Sijidtu sangat cepat, hanya
memerlukan waktu sekitar lima menit.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma
menambahkan, peluncuran Sijidtu bertepatan dengan Bulan Bakti HUT Lalu Lintas
Bhayangkara ke-69. Layanan ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan prima yang
lebih cepat dan praktis, di mana pemohon tidak perlu turun dari kendaraan.
Untuk menggunakan layanan Sijidtu, persyaratan yang harus
dibawa sama seperti perpanjangan SIM biasa, yaitu fotokopi SIM lama, surat
keterangan dokter, dan surat keterangan psikologi. Surat-surat ini dapat
diperoleh melalui platform E-Psikologi dan E-Kesehatan Polri. Selain itu,
pembayaran dilakukan secara nontunai untuk menghindari pungutan liar, menggunakan
QRIS atau transfer bank. Setelah itu, petugas akan melakukan proses pemindaian
sidik jari, tanda tangan elektronik, dan pengambilan foto, kemudian SIM akan
dicetak.
Layanan ini terbuka untuk semua masyarakat yang memenuhi
syarat, bukan hanya warga Kota Yogyakarta. Ke depan, diharapkan layanan Sijidtu
juga bisa melayani perpanjangan SIM C. Seorang pengguna, Fery Novriyanto,
mengaku sangat puas dengan layanan ini karena prosesnya lebih cepat dan praktis
dibandingkan dengan layanan SIM keliling. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment