Wednesday, 25 September 2024

Aksi Warga Bong Suwung Tolak Penggusuran, Tuntutan Jelas Belum Terpenuhi

 


Petugas gabungan Polresta Yogyakarta dan jajaran Polsek dipimpin Kapolsek Danurejan  AKP Annas Ma'ruf Zamroni, SH, MAP, mengamankan aksi warga Bong Suwung di depan kantor PT KAI Daop VI Yogyakarta pada Rabu, 24 September 2024. Mereka menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan PT KAI dalam rangka penataan kawasan Stasiun Tugu.

 

Audiensi yang berlangsung selama hampir dua jam ini menghasilkan sejumlah poin penting, namun tuntutan utama warga terkait kompensasi dan relokasi yang layak belum sepenuhnya terpenuhi.

 

Rencana penataan kawasan Stasiun Tugu yang digagas oleh PT KAI telah menuai protes dari warga Bong Suwung yang telah bermukim di kawasan tersebut selama puluhan tahun. Warga merasa terancam kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian akibat penggusuran ini. Mereka menuntut agar PT KAI memberikan solusi yang adil dan manusiawi, termasuk kompensasi yang layak dan jaminan tempat tinggal baru.

 

Aksi yang dimulai pukul 09.40 WIB ini berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan dari Polisi. Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka. Setelah menyampaikan orasinya, perwakilan warga kemudian mengikuti audiensi dengan pihak PT KAI. Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pendapat dan argumen masing-masing.

 

Hasil audiensi menunjukkan bahwa masih terdapat perbedaan pandangan antara warga Bong Suwung dan PT KAI. PT KAI tetap bersikukuh dengan rencana penggusuran, sementara warga menolak dengan tegas. PT KAI menawarkan kompensasi sebesar Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per meter persegi untuk bangunan non-permanen, namun jumlah ini dinilai terlalu rendah oleh warga.

 

Warga Bong Suwung menuntut beberapa hal, antara lain: Penundaan pelaksanaan penggusuran. Kompensasi yang layak dan adil dan Jaminan tempat tinggal baru.

 

Konflik antara warga Bong Suwung dan PT KAI masih belum menemui titik terang. Perbedaan kepentingan dan pandangan membuat penyelesaian masalah ini menjadi rumit. Di satu sisi, PT KAI ingin melakukan penataan kawasan Stasiun Tugu, namun di sisi lain, warga menolak penggusuran yang akan berdampak pada kehidupan mereka.

 

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, diperlukan dialog yang lebih intensif antara semua pihak yang berkepentingan. Pemerintah daerah juga perlu berperan aktif dalam mencari solusi yang win-win solution, sehingga kepentingan semua pihak dapat terakomodasi. Selain itu, perlu dipertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan dalam setiap kebijakan yang diambil. (Humas polsek Danurejan)



Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top