Masyarakat di wilayah hukum Polsek Gedongtengen kembali
diingatkan untuk selalu waspada terhadap tindak pidana curanmor. Sebagai bentuk
upaya pencegahan, Polsek Gedongtengen bersama PT KAI Stasiun Tugu Yogyakarta
memasang spanduk himbauan di area belakang parkir stasiun.
Spanduk tersebut berisi pesan-pesan penting seperti
menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan memarkir kendaraan di tempat yang
aman.
Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, berharap
dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga
keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar. (Humas Polsek Gedongtengen)
No comments:
Write comment