Jumat, 2 Agustus 2024, Dalam upaya meningkatkan keselamatan
dan kelancaran lalu lintas, Polsek Ngampilan bekerja sama dengan Dinas
Perhubungan Kota Yogyakarta menggelar rapat koordinasi terkait rencana rekayasa
lalu lintas di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Ngampilan kota Yogyakarta.
Rapat yang berlangsung di kantor Dinas Perhubungan ini menghasilkan kesepakatan
untuk segera menerapkan sejumlah perubahan guna mengatasi masalah kemacetan dan
kecelakaan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Kapolsek Ngampilan, AKP Sriyati, S.Sos., M.Si., menekankan
pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam mewujudkan lalu lintas yang aman
dan tertib. "Kami siap mendukung penuh pelaksanaan rekayasa lalu lintas
ini dan akan mengerahkan personel untuk membantu kelancarannya," tegas AKP
Sriyati.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Bapak Agus Arif,
menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan mencakup pengaturan
ulang jalur kendaraan, penambahan rambu-rambu lalu lintas, serta penataan
parkir. "Kami berharap dengan adanya perubahan ini, kondisi lalu lintas di
Jalan Letjen Suprapto dapat lebih baik dan angka kecelakaan dapat
ditekan," ujar Agus Arif.
Kapolsek Ngampilan, AKP Sriyati, S.Sos., M.Si., mengimbau
masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dan
senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku. "Kami berharap dengan adanya
kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat, kondisi lalu lintas di Jalan
Letjen Suprapto dapat menjadi lebih baik," ujar AKP Sriyati. (Humas Polsek
Ngampilan)
No comments:
Write comment