Polsek Danurejan kembali membuktikan komitmennya dalam
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Kamis (1/8/2024), Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Danurejan dengan sigap melayani
laporan kehilangan yang dialami oleh Bapak Slamet Riyadi dan Bapak
Sukadaryanto.
Kedua warga ini kehilangan barang-barang penting seperti
KTP, SIM, STNK, dan surat bukti kredit pegadaian. Berkat pelayanan yang cepat
dan humanis dari petugas SPKT, khususnya Aiptu Kuswanto dan Aipda Sofyantoro,
laporan mereka segera diproses dan diterbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor
Kehilangan.
"Kami sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh
petugas SPKT. Prosesnya cepat dan petugasnya sangat ramah," ujar Bapak
Slamet.
Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H.,M.A.P,
menegaskan bahwa pelayanan prima adalah prioritas utama Polsek Danurejan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat. Selain cepat dan efisien, pelayanan kami juga mengedepankan aspek
humanis," ujarnya. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment