Seorang pria berusia 30 tahun ditemukan tewas mengenaskan
di Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi Yogyakarta. Awalnya, kasus ini
dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas, namun hasil penyelidikan mendalam
oleh kepolisian mengungkap fakta mengejutkan, korban ternyata menjadi sasaran
penganiayaan brutal oleh sekelompok orang.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta,
Kompol MP Probo Satrio, S.H., yang didampingi Kasihumas AKP Sujarwo dalam
konferensi pers pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, bahwa peristiwa tragis ini
bermula ketika korban ditemukan dengan luka-luka parah di bagian kepala dan
wajah.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan
saksi, polisi menyimpulkan bahwa korban tidak mengalami kecelakaan lalu lintas,
melainkan menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat futsal di kawasan
Muja-muju.
Motif di balik aksi kekerasan yang mengakibatkan hilangnya
nyawa seorang manusia ini diduga kuat karena dendam pribadi. Sejumlah pelaku,
yang diperkirakan lebih dari 10 orang, secara brutal menganiaya korban dengan
cara memukul, menendang, bahkan menyulut rokok pada tubuh korban. Tindakan keji
ini menunjukkan tingkat kekejian yang sangat tinggi.
Berkat kerja keras tim penyidik, hingga saat ini telah
berhasil mengamankan 9 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Para
pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan yang
menyebabkan kematian. Namun, upaya untuk menangkap para pelaku lainnya yang
masih buron terus dilakukan.
Adapun kesembilan tersangka yang berhasil diamankan berinisial
GRS (45) warga Banguntapan, YA (38) warga Gondokusuman, SP (43) warga Depok Sleman,
SA (29) warga Umbulharjo, RA (27) warga Umbulharjo, NG (31) warga Kasihan,
Bantul, YD (24) warga Umbulharjo, FA Alias (28) Kotagede, dan AD (25) warga Umbulharjo.
Sedangkan yang masih DPO sebanyak 6 orang yaitu GL, DT, LZ, WS, DN, dan EW.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta mengimbau kepada
masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron untuk segera
melaporkannya kepada pihak kepolisian. "Kami akan terus melakukan
pengejaran hingga semua pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum
yang berlaku," tegas Kompol MP Probo Satrio.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang
pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kepolisian mengimbau
kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari konflik yang dapat
berujung pada tindakan kekerasan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak
menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks terkait kasus ini. (Humas Polresta
Yogyakarta)
No comments:
Write comment