Friday, 23 August 2024

Pria 30 Tahun Tewas Mengenaskan, Polisi Ungkap Penganiayaan Brutal di Yogyakarta: 9 Tersangka Ditangkap, 6 Masih Buron

 


Seorang pria berusia 30 tahun ditemukan tewas mengenaskan di Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi Yogyakarta. Awalnya, kasus ini dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas, namun hasil penyelidikan mendalam oleh kepolisian mengungkap fakta mengejutkan, korban ternyata menjadi sasaran penganiayaan brutal oleh sekelompok orang.

 

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol MP Probo Satrio, S.H., yang didampingi Kasihumas AKP Sujarwo dalam konferensi pers pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, bahwa peristiwa tragis ini bermula ketika korban ditemukan dengan luka-luka parah di bagian kepala dan wajah.

 

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, polisi menyimpulkan bahwa korban tidak mengalami kecelakaan lalu lintas, melainkan menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat futsal di kawasan Muja-muju.

 

Motif di balik aksi kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang manusia ini diduga kuat karena dendam pribadi. Sejumlah pelaku, yang diperkirakan lebih dari 10 orang, secara brutal menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, bahkan menyulut rokok pada tubuh korban. Tindakan keji ini menunjukkan tingkat kekejian yang sangat tinggi.

 

Berkat kerja keras tim penyidik, hingga saat ini telah berhasil mengamankan 9 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Namun, upaya untuk menangkap para pelaku lainnya yang masih buron terus dilakukan.

 

Adapun kesembilan tersangka yang berhasil diamankan berinisial GRS (45) warga Banguntapan, YA (38) warga Gondokusuman, SP (43) warga Depok Sleman, SA (29) warga Umbulharjo, RA (27) warga Umbulharjo, NG (31) warga Kasihan, Bantul, YD (24) warga Umbulharjo, FA Alias (28) Kotagede, dan AD (25) warga Umbulharjo. Sedangkan yang masih DPO sebanyak 6 orang yaitu GL, DT, LZ, WS, DN, dan EW.

           

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. "Kami akan terus melakukan pengejaran hingga semua pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kompol MP Probo Satrio.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari konflik yang dapat berujung pada tindakan kekerasan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks terkait kasus ini. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top