Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif,
Polsek Tegalrejo bersama Polsek Rayon 1 menggelar patroli gabungan pada Senin
malam (26/8/2024). Patroli skala besar ini menyisir sejumlah titik rawan
kejahatan di wilayah hukum Rayon 1 yang mencakup Polsek Tegalrejo, Jetis,
Gedongtengen, dan Ngampilan.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan
dan orang yang mencurigakan. Sasaran utama pemeriksaan adalah senjata tajam,
miras, narkoba, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kapolsek Tegalrejo, Kompol Julius Meta Jiwa, SH.,
menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin untuk
memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi
para pelaku kejahatan untuk beraksi,” tegasnya.
Meskipun dalam razia kali ini tidak ditemukan barang berbahaya,
kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat. (Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment