Keluarga besar Kepolisian Resor Kota Yogyakarta kehilangan
salah satu anggota terbaiknya. Iptu Wagimin, yang menjabat sebagai Ps. Kanit
Samapta Polsek Gondokusuman, meninggal dunia pada usia 55 tahun karena sakit pada
Senin (26/8/24) pukul 03.30 Wib.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Polresta Yogyakarta
menggelar upacara persemayaman di rumah duka di dusun Kerten RT 16, Sabranglor,
Trucuk, Klaten, Jateng, dan upacara prosesi pemakaman secara dinas kepolisian
di TPU kampung halaman almarhum
Upacara persemayaman yang dipimpin langsung oleh Kapolsek
Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana., S.H., M.H., M.M., dihadiri oleh ratusan
pelayat, baik dari rekan sesama anggota Polri maupun masyarakat umum. Almarhum
dikenal sebagai sosok yang baik hati dan berdedikasi tinggi.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma,
S.I.K, M.H., menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga
almarhum. Kehilangan Iptu Wagimin merupakan kehilangan besar bagi institusi
Polri, khususnya Polsek Gondokusuman, ungkapnya.
Almarhum adalah sosok yang sangat berdedikasi dan selalu
menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Semoga amal ibadah almarhum
diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan
ketabahan." harap Kapolresta. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment