Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian
dengan pemberatan. Dalam konferensi pers pada Rabu, 30 Juli 2024, Polresta
Yogyakarta mengumumkan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua
lokasi berbeda, yakni Pakualaman dan Umbulharjo.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, (2/8/24), Kapolresta
Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H., didampingi Kasat
Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, dan Kasi Humas AKP Sujarwo mengungkapkan
bahwa para pelaku telah beroperasi dengan sangat rapi dan terorganisir. Mereka
mengincar rumah-rumah kosong, kemudian membobol pintu atau jendela untuk
menggasak barang-barang berharga di dalamnya.
"Modus operandi mereka sangat mirip. Mereka bekerja
dalam kelompok dan membagi tugas. Setelah melakukan aksinya, mereka kemudian
menjual hasil curiannya," ungkap Kapolresta.
Kasus pertama terjadi pada 30 Juli 2024, di mana pemilik
rumah menemukan rumahnya dalam keadaan acak-acakkan setelah ditinggal. Pelaku
berhasil membawa kabur dua buah CCTV dan dua buah gembok. Sementara itu, dalam
kejadian kedua yang terjadi pada 14 Juli 2024, pelaku berhasil menggasak
brankas berisi perhiasan, uang tunai, dan sertifikat tanah.
Berkat kerja keras tim investigasi, polisi berhasil
mengidentifikasi dan menangkap lima orang tersangka di wilayah Sorowajan,
Bantul, dan Banyumas, Jawa Tengah. Para tersangka merupakan spesialis pencurian
dengan modus operandi yang sama.
Kelima tersangka yaitu FZ (26): Kos daerah Sorowajan,
Banguntapan, Bantul, IK (31) Karyawan swasta, kos daerah Sorowajan,
Banguntapan, Bantul, OP (31) Wiraswasta, kos daerah Sorowajan, Banguntapan,
Bantul, OT alias OKSA (31) Buruh harian lepas, kos daerah Sorowajan,
Banguntapan, Bantul dan AS (33)
Penginapan Satya, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. AS juga terlibat dalam pencurian
di TKP Umbulharjo. Sementara 4 tersangka masih dalam pengejaran Polisi..
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah
barang bukti seperti sepeda motor, linggis, kunci L, obeng, dan pakaian yang
digunakan saat beraksi. Namun, beberapa barang bukti lainnya seperti brankas
dan CCTV masih dalam pencarian.
Menyikapi maraknya kasus pencurian ini, AKP Sujarwo mengimbau
kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah. (Humas
Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment