Kegiatan unjuk rasa merupakan bagian dari hak warga negara
dalam menyampaikan pendapat. Namun, pelaksanaan unjuk rasa harus dilakukan secara
tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dalam rangka menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat, Polsek Danurejan selalu siap memberikan pengamanan pada
setiap kegiatan unjuk rasa yang berlangsung di wilayah hukumnya.
Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, personel Polsek Danurejan,
di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Annas Ma’ruf Zamroni, S.H., M.A.P., telah
melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi BEM SI
Jogja. Unjuk rasa yang bertema "Seruan Aksi Simbolik" ini berlangsung
di depan Kantor DPRD DIY dengan jumlah peserta sekitar 30 orang.
Dalam kegiatan pengamanan ini Personel ditempatkan di
sekitar lokasi unjuk rasa untuk memastikan aksi berjalan dengan tertib dan
aman. Selain itu Personel juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar
lokasi unjuk rasa untuk menghindari kemacetan dan gangguan lalu lintas serta
mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama berlangsungnya aksi.
Pelaksanaan pengamanan unjuk rasa oleh Polsek Danurejan
menunjukkan kesiapan dan profesionalisme personel dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat. Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara
Polri dengan berbagai pihak dalam menjaga kondusivitas wilayah. (Humas polsek
Danurejan)
No comments:
Write comment