Kapolsek Mantrijeron, AKP Kusnaryanto, S.H., M.A., bersama
Ps. Kanit Provost Polsek Mantrijeron, Aiptu Atabig Nurcholis, dan
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mantrijeron, Aiptu Teguh Santoso, bergabung dengan
jajaran Polsek di bawah Polresta Yogyakarta dalam acara Sosialisasi Pembinaan
Etika Profesi Polri. Acara ini digelar pada Kamis, 8 Agustus 2024, di aula
lantai 3 Mako Polresta Yogyakarta.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya membahas pentingnya
etika profesi, tetapi juga mengedukasi peserta mengenai Perpol No. 7 Tahun 2022
tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Selain itu, turut
disosialisasikan pentingnya netralitas anggota Polri dalam menghadapi Pilkada
2024.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman personel
Polri terkait etika profesi dan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas,
terutama dalam tahapan Pilkada 2024 yang akan datang. Dengan adanya sosialisasi
ini, diharapkan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polsek Mantrijeron,
dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme, serta menjunjung tinggi
prinsip netralitas dalam proses demokrasi. (Humas Polsek Mantrijeron)
No comments:
Write comment