Friday 30 August 2024

Kapolresta Yogyakarta Pimpin Pengamanan Aksi Damai FOYB di Depan Kantor Kepatihan

 


Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar oleh Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) DIY di depan Kantor Kepatihan Yogyakarta pada Kamis pagi, 29 Agustus 2024.

 

Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi, Kapolresta menurunkan ratusan personel dari Polresta Yogyakarta beserta jajaran Polsek, yang juga dibantu oleh instansi terkait. Personel pengamanan ditempatkan di berbagai titik strategis di sekitar lokasi aksi serta sepanjang rute yang dilalui oleh para peserta unjuk rasa.

 

Aksi damai ini diikuti oleh sekitar 500 peserta yang berasal dari berbagai komunitas ojek online (ojol) seperti Gojek, Grab, Shopee, Maxim, Indriver, serta perwakilan ojol dari wilayah Yogyakarta, Kedu, Solo Raya, dan Kebumen. Dipimpin oleh koordinator lapangan saudara Wuri, para peserta membawa spanduk dan bendera yang mewakili komunitas masing-masing. Mereka juga menggunakan mobil sound system sebagai panggung untuk menyampaikan orasi.

 

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, peserta aksi menuntut tiga hal utama: menaikkan tarif penumpang, merealisasikan tarif reguler, makanan, dan barang, serta meminta Gubernur DIY untuk menyampaikan aspirasi FOYB ke Kementerian Perhubungan. Jika Gubernur tidak dapat menyampaikan langsung, mereka meminta agar perwakilan Pemda DIY didampingi Gubernur untuk bertemu dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta.

 

Sekitar pukul 10.42 WIB, peserta aksi tiba di depan pintu gerbang Kepatihan di Jalan Suryatmajan, Danurejan, Yogyakarta. Mereka mendesak agar Gubernur DIY menemui mereka secara langsung, mengingat tuntutan mereka sejak setahun lalu belum juga terealisasi. Mereka juga menekankan bahwa beberapa daerah lain seperti Jawa Timur dan Bandung sudah memiliki regulasi terkait ojol, dan meminta agar DIY juga segera membuat peraturan serupa.

 

Pada pukul 11.37 WIB, para peserta ditemui oleh Tri Saktiana, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pemerintahan, yang mengakui adanya kesalahan dalam penanganan sebelumnya. Tri Saktiana menjelaskan bahwa pengaturan terkait ojol berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, dan pihaknya bersama perwakilan FOYB akan menyampaikan usulan regulasi tersebut ke pemerintah pusat. Namun, ia juga menyampaikan permintaan maaf karena Gubernur DIY tidak berada di tempat.

 

Beny Suharsono, Sekretaris Daerah DIY, menambahkan bahwa Pemda DIY akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan ojol dengan Gubernur DIY, meskipun waktu pertemuan tersebut masih perlu dikomunikasikan lebih lanjut.

 

Aksi damai ini berakhir pada pukul 11.45 WIB dengan situasi yang aman dan lancar berkat pengamanan yang ketat dari Polresta Yogyakarta (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top