Kapolresta Yogyakarta,
Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan aksi
damai yang digelar oleh Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) DIY di depan
Kantor Kepatihan Yogyakarta pada Kamis pagi, 29 Agustus 2024.
Dalam rangka memastikan
keamanan dan ketertiban selama aksi, Kapolresta menurunkan ratusan personel
dari Polresta Yogyakarta beserta jajaran Polsek, yang juga dibantu oleh
instansi terkait. Personel pengamanan ditempatkan di berbagai titik strategis
di sekitar lokasi aksi serta sepanjang rute yang dilalui oleh para peserta
unjuk rasa.
Aksi damai ini diikuti oleh
sekitar 500 peserta yang berasal dari berbagai komunitas ojek online (ojol)
seperti Gojek, Grab, Shopee, Maxim, Indriver, serta perwakilan ojol dari
wilayah Yogyakarta, Kedu, Solo Raya, dan Kebumen. Dipimpin oleh koordinator
lapangan saudara Wuri, para peserta membawa spanduk dan bendera yang mewakili
komunitas masing-masing. Mereka juga menggunakan mobil sound system sebagai
panggung untuk menyampaikan orasi.
Dalam orasi yang disampaikan
secara bergantian, peserta aksi menuntut tiga hal utama: menaikkan tarif
penumpang, merealisasikan tarif reguler, makanan, dan barang, serta meminta
Gubernur DIY untuk menyampaikan aspirasi FOYB ke Kementerian Perhubungan. Jika
Gubernur tidak dapat menyampaikan langsung, mereka meminta agar perwakilan
Pemda DIY didampingi Gubernur untuk bertemu dengan Kementerian Perhubungan di
Jakarta.
Sekitar pukul 10.42 WIB,
peserta aksi tiba di depan pintu gerbang Kepatihan di Jalan Suryatmajan,
Danurejan, Yogyakarta. Mereka mendesak agar Gubernur DIY menemui mereka secara
langsung, mengingat tuntutan mereka sejak setahun lalu belum juga terealisasi.
Mereka juga menekankan bahwa beberapa daerah lain seperti Jawa Timur dan
Bandung sudah memiliki regulasi terkait ojol, dan meminta agar DIY juga segera
membuat peraturan serupa.
Pada pukul 11.37 WIB, para
peserta ditemui oleh Tri Saktiana, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan
Pemerintahan, yang mengakui adanya kesalahan dalam penanganan sebelumnya. Tri
Saktiana menjelaskan bahwa pengaturan terkait ojol berada di bawah kewenangan
pemerintah pusat, dan pihaknya bersama perwakilan FOYB akan menyampaikan usulan
regulasi tersebut ke pemerintah pusat. Namun, ia juga menyampaikan permintaan
maaf karena Gubernur DIY tidak berada di tempat.
Beny Suharsono, Sekretaris
Daerah DIY, menambahkan bahwa Pemda DIY akan memfasilitasi pertemuan antara
perwakilan ojol dengan Gubernur DIY, meskipun waktu pertemuan tersebut masih
perlu dikomunikasikan lebih lanjut.
Aksi damai ini berakhir pada
pukul 11.45 WIB dengan situasi yang aman dan lancar berkat pengamanan yang
ketat dari Polresta Yogyakarta (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment