Tuesday, 27 August 2024

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Saber Pungli di Sekitar Samsat Wirogunan, Cegah Praktik Pungutan Liar

 


Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Bhabinkamtibmas Wirogunan, Bripka Ervan, dan Bhabinkamtibmas Brontokusuman, Aipda Widarmono, gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah sambang dan sosialisasi langsung ke petugas parkir dan warga sekitar Kantor Samsat Kelurahan Wirogunan, Mergamgsan, Kota Yogyakarta pada Senin (26/8/24).

 

Dalam kesempatan tersebut, kedua Bhabinkamtibmas ini menyampaikan sosialisasi terkait Peraturan Presiden Nomor 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Mereka mengingatkan warga akan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas praktik pungli yang merugikan banyak pihak.

 

"Praktik pungli tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik," tegas Aipda Widarmono. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas Saber Pungli untuk memberantas praktik pungli secara tegas dan menyeluruh.

 

Satgas Saber Pungli bekerja mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat provinsi. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli di sekolah, kampus, atau kantor layanan pemerintah lainnya.

 

"Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang serius. Jika terbukti ada praktik pungli, pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Aipda Widarmono. (Humas Polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top