Aiptu Nuryadi,
Bhabinkamtibmas Pandeyan, tidak hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum,
tetapi juga sebagai pelayan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan tindakannya
yang membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka dengan menyerahkan
langsung akta kematian dan dokumen penting lainnya dari lurah Pandeyan.
Dengan adanya pelayanan
seperti ini, diharapkan keluarga yang kehilangan anggota dapat lebih tenang
dalam mengurus segala keperluan yang berkaitan dengan kematian. (Humas Polsek
Umbulharjo)
No comments:
Write comment