Polsek Jetis, bekerja sama dengan Polsek Tegalrejo dan SMK
Negeri 3 Yogyakarta, berhasil mengamankan 21 kendaraan bermotor yang parkir
sembarangan di sekitar lingkungan sekolah, Selasa, (6/8/24). Tindakan tegas ini
dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait gangguan parkir liar
yang mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Kanitbinmas Polsek Jetis, AKP Pujiarto, menjelaskan bahwa
penertiban ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman
dan nyaman. "Parkir liar tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga
berpotensi menimbulkan tindak kejahatan," ujarnya. Meeka yang terjaring
akan diberikan sangsi oleh sekolah.
Pihak sekolah, yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah
Bidang Kesiswaan, Bapak Sarbini, mengapresiasi langkah kepolisian dalam
menertibkan parkir liar di sekitar sekolah. "Kami berharap kegiatan
seperti ini dapat dilakukan secara rutin agar lingkungan sekolah semakin
kondusif," kata Sarbini. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Write comment