Seorang warga Taman Pilahan Asri 1, Kelurahan Rejowinangun,
Kotagede, ditemukan meninggal dunia di atas kursi di rumahnya pada sore hari
ini, Selasa (23/07/24).
Personel Polsek Kotagede yang dipimpin oleh Kapolsek
Kotagede, AKP Basungkawa S.H, M.H., mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)
untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Korban diketahui bernama Yusak Endra Widiyapranawa, usia 65
tahun. Ia ditemukan dalam keadaan duduk di kursi, tidak bernyawa.
Menurut keterangan saksi, korban ditemukan oleh
Pranardjanto sekitar pukul 15.00 WIB. Saat dipanggil, korban tidak memberikan
respon. Pranardjanto kemudian meninggalkan rumah korban dan kembali lagi
sekitar pukul 15.30 WIB. Kondisinya masih sama, duduk di kursi, namun tidak
bernapas.
Pranardjanto kemudian melaporkan kejadian ini kepada satpam
Pilahan Asri dan Ngatiman. Bersama-sama, mereka mengecek kondisi korban dan
memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Selanjutnya, mereka melapor ke pengurus perumahan, Darmaji,
dan menghubungi pihak keluarga.
Menurut keterangan keluarga, korban tinggal sendiri dan
tidak memiliki anak maupun istri. Korban memiliki riwayat penyakit jantung,
diabetes, dan darah tinggi.
Hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
menunjukkan bahwa korban memang telah meninggal dunia dan tidak ada tanda tanda
penganiayaan. Menurut warga sekitar, korban telah lama menderita sakit jantung
dan komplikasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan jenazah, kemudian diserahkan
kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di persemayaman Budi Abadi Bintaran
Yogyakarta. (Humas polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment