Unit Samapta Polsek Danurejan, Polresta Yogyakarta, yang
dipimpin oleh Piket Pawas Aiptu Kunjono, melaksanakan patroli malam di Kawasan
Malioboro Yogyakarta, Selasa (2 Juli 2024) malam. Kegiatan ini dilakukan dalam
rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi tindak
kejahatan, seperti Curat, Curas, dan Curanmor, serta memberikan himbauan
kamtibmas kepada para pengunjung Malioboro Yogyakarta.
Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P.,
menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga
keamanan dan kenyamanan di Malioboro, yang merupakan salah satu ikon wisata
Yogyakarta. Beliau menuturkan bahwa Malioboro selalu ramai dikunjungi
wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, sehingga perlu dilakukan
pengamanan yang ekstra.
"Patroli malam ini bertujuan untuk mencegah terjadinya
tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya di Malioboro," jelas
Kapolsek Danurejan.
Dalam patroli ini, Unit Samapta Polsek Danurejan menyisir
berbagai sudut Malioboro, termasuk tempat-tempat yang rawan kriminalitas.
Mereka juga berdialog dengan para pedagang kaki lima dan pengunjung Malioboro,
menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengingatkan mereka untuk selalu waspada
dan menjaga barang bawaan mereka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada
dan berhati-hati saat beraktivitas di Malioboro," ujar Aiptu Kunjono.
"Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas keamanan
atau ke polisi." (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment