Pada hari Jumat (19/7/24) pukul 15.30 WIB, bertempat di
Aula Kel Purwokinanti Pakualaman, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Bahaya
Narkoba bagi Karang Taruna/PIK R di Kelurahan Purwokinanti. Kegiatan ini diikuti
oleh anggota Karang Taruna/PIK R Kelurahan Purwokinanti.
Kegiatan ini diprakarsai oleh bapak Moch Ismail, S.H.,
Lurah Purwokinanti Kemantren Pakualaman, dengan menghadirkan narasumber dari
Polsek Pakualaman dan BNN Kota Yogyakarta.
Dalam menyapaikan materinya, Panit Binmas Polsek Pakualaman
Ipda Darwati menyampaikan Perwal No. 49 th 2022 tentang diberlakukan jam malam
bagi pemuda-pemudi karang taruna. Dan mengajak pemuda-pemudi karang taruna
untuk menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Sedangkan Ibu Irindra Septy Wahyuningrum, BNN Kota
Yogyakarta menyampaikan tentang dampak buruk dan bahaya narkoba yang
disalahgunakan. Penyalahgunaan Narkoba dapat berakibat negatif di berbagai
bidang, seperti ekonomi, psikologi, fisik, hukum, dan religiusitas.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada
peserta tentang jenis-jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Kegiatan
ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peserta, yaitu meningkatkan
pengetahuan tentang bahaya narkoba. Menumbuhkan kesadaran untuk menjauhi
narkoba. Dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peran serta Karang
Taruna/PIK R dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Karang Taruna/PIK R diharapkan dapat menjadi agen edukasi dan sosialisasi
tentang bahaya narkoba kepada anggota dan masyarakat di sekitarnya. (Humas
polsek Pakualaman)
No comments:
Write comment