Wednesday, 31 July 2024

Solusi Manusiawi untuk Ibu PK

 


Bhabinkamtibmas Kelurahan Bausasran Polsek Danurejan, Aiptu Agus Hartanto, melaksanakan kegiatan problem solving di kantor Kelurahan Bausasran, Selasa, (30/7/24). Kegiatan ini berkaitan dengan penanganan relokasi rumah dan hak pengasuhan warga Bausasran, Ibu PK, yang berusia 80 tahun, dan bertempat tinggal di RT 34, RW 09, Kelurahan Bausasran, Danurejan, Yogyakarta.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Mantri Pamong Praja Danurejan, Lurah Bausasran, Kepala Puskesmas Danurejan 1, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bausasran, Ketua RW 09 Bausasran, Ketua RT 34 Bausasran, Ketua Kampung Bausasran dan Kader TKSK Kemantren Danurejan, Bapak Darminto.

 

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari proses mediasi terkait relokasi dan pengasuhan Ibu PK, yang akan diasuh oleh saudara Darminto, seorang warga Bausasran RT 34 RW 09 yang berusia 62 tahun dan beragama Islam. Berdasarkan mediasi yang dilakukan, disepakati bahwa saudara Darminto beserta keluarganya bersedia merawat dan mengurus Ibu PK hingga akhir hayatnya.

 

Selain itu, saudara Darminto juga akan mengupayakan tempat tinggal yang layak bagi Ibu PK apabila tempat tinggal sementara yang saat ini berada di lahan milik Dinas Kesehatan/Puskesmas/Pemerintah Kota harus dipergunakan di kemudian hari.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya bersama untuk memberikan solusi terbaik bagi warga yang membutuhkan bantuan. Selain itu, hal ini juga memastikan kesejahteraan dan kenyamanan bagi Ibu PK di masa tuanya. Keterlibatan berbagai pihak dalam problem solving ini menunjukkan komitmen dalam menjaga kesejahteraan warga dan menciptakan lingkungan yang peduli terhadap sesama. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top