Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu
lintas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, Satuan Samapta Polresta Yogyakarta
menggelar Operasi Keselamatan Patuh Progo Tahun 2024 pada Kamis (18/7/24) pagi
hingga selesai. Operasi ini berlokasi di Parkiran Abu Bakar Ali, Yogyakarta.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Kompol
Maryanto ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat
Samapta, Sat Lantas, Sat Pamobvit, dan Sat Binmas Polresta Yogyakarta.
Pendekatan humanis dikedepankan dalam operasi ini dengan
memberikan teguran lisan dan tertulis serta himbauan simpatik kepada pelanggar
lalu lintas yang tidak bersifat fatal. Namun, untuk pelanggaran yang lebih
serius, penindakan tetap dilakukan melalui mekanisme tilang.
Hasil operasi menunjukkan total 62 tilang yang diberikan
kepada pengendara. Rinciannya meliputi 17 pelanggaran terkait Surat Izin
Mengemudi (SIM), 28 pelanggaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 17
pelanggaran terkait kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor.
Menariknya, tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan
helm, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), knalpot, penggunaan strobo atau
sirine, serta pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Hal ini menunjukkan adanya
peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aspek-aspek keselamatan berkendara
tersebut.
"Operasi Patuh Progo 2024 ini merupakan upaya kami
untuk terus meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di
Yogyakarta," ujar Kompol Maryanto. "Kami mengapreasiasi masyarakat
yang sudah mulai sadar akan pentingnya kelengkapan berkendara, namun masih
perlu perhatian lebih pada aspek administratif seperti SIM dan STNK."
Operasi berlangsung lancar dengan situasi aman terkendali.
Diharapkan melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan keselamatan
berkendara dan pentingnya kelengkapan administratif kendaraan dapat terus
meningkat, sehingga terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota
Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment