Di tengah hiruk pikuk jalanan, rambu-rambu lalu lintas
bagaikan penjaga setia, menegakkan ketertiban dan mengantarkan para pengguna
jalan menuju tujuan dengan selamat. Bagi banyak orang, rambu lalu lintas
mungkin hanya simbol biasa, tanpa disadari memiliki peran penting dalam menjaga
kelancaran dan keselamatan di jalan raya.
Di balik setiap rambu, terdapat sebuah regulasi yang
mengikat, sebuah pesan yang ingin disampaikan, dan sebuah tujuan mulia untuk
menciptakan keteraturan di jalanan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi landasan hukum bagi rambu-rambu ini,
memastikan fungsinya sebagai pemandu dan pelindung bagi para pengguna jalan.
Kesalahpahaman umum sering kali terjadi, menganggap rambu
lalu lintas hanya diperuntukkan bagi pengendara. Faktanya, rambu-rambu ini juga
menjadi panduan bagi pejalan kaki, memastikan mereka dapat beraktivitas di
jalanan dengan aman dan nyaman. Kasus kecelakaan pejalan kaki yang sering
terjadi menjadi bukti nyata pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap
rambu-rambu lalu lintas.
Untuk mewujudkan jalanan yang aman dan nyaman bagi semua,
berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Hindari menyebrang jalan sembarangan. Gunakan zebra cross
atau jalan penyebrangan yang telah disediakan. Tunggu lampu hijau dan pastikan
tidak ada kendaraan yang melaju sebelum menyebrang.
Sebelum menyebrang, perhatikan situasi di sekitar dengan
seksama. Pastikan tidak ada kendaraan yang akan melintas dan jalanan aman untuk
dilalui.
Berjalanlah dengan tenang dan fokus saat menyebrang.
Hindari berlari dan penggunaan gadget yang dapat mengganggu konsentrasi.
Tanamkan pemahaman tentang rambu lalu lintas sejak dini
kepada anak-anak. Ajarkan mereka cara menyeberang jalan yang aman dan patuhi
rambu-rambu yang ada.
Dengan mengikuti langkah-langkah sederhana ini, kita semua
dapat berkontribusi dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas dan mewujudkan
jalanan yang lebih aman bagi semua.
Mari bersama-sama jadikan rambu lalu lintas sebagai
panduan, bukan hanya simbol, untuk mewujudkan keselamatan dan kelancaran di
jalan raya. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment