Memasuki hari kedua Operasi Patuh Progo 2024, jajaran
Unitlantas Polsek Tegalrejo yang dipimpin oleh Kanitlantas Iptu Agustinus
Supriyadi menggelar razia lalu lintas di wilayah Kemantren Tegalrejo. Kegiatan
ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam
berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan
kecelakaan.
Dalam operasi ini, petugas menindak para pengguna kendaraan
yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, melanggar
rambu lalu lintas, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.
Pelanggar diberikan sanksi berupa tilang dan teguran langsung.
Iptu Agustinus Supriyadi menjelaskan bahwa Operasi Patuh
Progo 2024 bukan hanya bertujuan untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai
bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan patuh terhadap aturan
lalu lintas. "Kami berharap, dengan operasi ini, masyarakat dapat lebih
memahami pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama," ujarnya.
Beliau menambahkan, fokus utama operasi ini adalah
penertiban pengendara sepeda motor yang masih banyak melakukan pelanggaran,
seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus. Selain itu, petugas juga
menindak pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt dan melebihi batas
kecepatan.
Operasi Patuh Progo 2024 akan berlangsung selama 14 hari,
mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Diharapkan dengan adanya operasi
ini, angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Tegalrejo dapat
berkurang secara signifikan, dan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman
dan tertib. (Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment