Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Kotagede, dipimpin oleh
Kanit Lantas Iptu Dwi Antono, melaksanakan kegiatan penindakan dan himbauan
tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Progo 2024, pada Kamis
(25/07/2024).
Kegiatan ini menyasar pengendara sepeda motor yang menjadi
prioritas dalam Ops Patuh Progo 2024. Petugas melakukan razia di dua lokasi,
yaitu Jalan Rejowinangun dan Jalan Gedongkuning, Kotagede.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Iptu Dwi Antono dalam
kesempatan tersebut memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu
mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.
Di Jalan Gedongkuning, selain memberikan himbauan, petugas
juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata. Tiga
pelanggar terjaring operasi dan diberikan tilang elektronik (E-Tilang).
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, angka kecelakaan
lalu lintas di wilayah Kemantren Kotagede dapat menurun, meningkatkan
kedisiplinan dan menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman bagi
semua pengguna jalan.
Iptu Dwi Antono mengajak masyarakat untuk bersama-sama
menciptakan tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.
Patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan kelengkapan berkendara yang sesuai, dan
hindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (Humas
Polsek Kotagede)
No comments:
Write comment