Dalam rangka Operasi Patuh Progo 2024, Unit Lantas Polsek
Gedongtengen melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu
lintas yang menyebabkan kemacetan dan berpotensi laka lantas.
Razia ini dilakukan pada hari Senin, 15 Juli 2024, pagi di
Simpang 4 Pajeksan, Yogyakarta dipimpin oleh Aiptu Sutrisno.
Selama kegiatan ini petugas terpaksan menilang 14
pelanggar. Operasi Patuh Progo 2024
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu
lintas.
Dengan adanya razia-razia seperti ini, diharapkan dapat
menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Yogyakarta.
Polsek Gedongtengen menghimbau kepada seluruh masyarakat
agar selalu tertib dan patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
(Humas polsek Gedongtengen)
No comments:
Write comment