Polsek Gedongtengen Polresta Yogyakarta bekerja sama dengan
MTs Muhammadiyah Gedongtengen dan SMPN 3 Yogyakarta untuk mengadakan kegiatan
penyuluhan tentang Ketertiban Lalu Lintas, Kejahatan Jalanan, Bahaya Bullying,
dan Narkoba kepada para siswa.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (17/03/2024) di
dua lokasi berbeda, yaitu di MTs Muhammadiyah Gedongtengen Yogyakarta dan Aula
SMPN 3 Yogyakarta.
Di MTs Muhammadiyah Gedongtengen Yogyakarta, penyuluhan
disampaikan oleh Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, S.H.,M.H.
Dalam penyuluhannya, Kapolsek Eka Andy menyampaikan
beberapa hal penting kepada para siswa, antara lain larangan bagi anak-anak
yang belum cukup usia atau belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan
karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahaya kejahatan jalanan
dan pentingnya untuk selalu waspada dan menghindari situasi yang berpotensi
membahayakan diri.
Kapolsek juga menyampaikan tentang pentingnya untuk tidak
melakukan bullying kepada sesama teman dan selalu saling menghormati. Bahaya
narkoba dan pentingnya untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan.
Kapolsek Eka Andy juga berpesan kepada para siswa untuk
menjadi anak-anak yang hebat dengan syarat sehat jasmani dan rohani,
berperilaku baik, memiliki tingkat kecerdasan, dan memiliki ilmu pengetahuan
dan keterampilan.
Sementara, di SMPN 3 Yogyakarta, penyuluhan disampaikan
oleh Kanit Binmas Polsek Gedongtengen, Iptu Susmarjana, beserta tim.
Materi penyuluhan yang disampaikan di SMPN 3 Yogyakarta
tidak jauh berbeda dengan di MTs Muhammadiyah Gedongtengen Yogyakarta.
Iptu Susmarjana menekankan pentingnya bagi para siswa untuk
selalu mentaati peraturan lalu lintas, menjauhi narkoba, dan tidak terlibat
dalam aksi bullying atau kejahatan jalanan.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran para siswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Mencegah
terjadinya kejahatan jalanan di lingkungan sekolah. Membangun karakter para
siswa agar tidak melakukan bullying kepada teman-temannya dan mencegah
penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para siswa dapat
menjadi generasi muda yang taat aturan, bertanggung jawab, dan bebas dari
narkoba. (Humas Polsek Gedongtengen)
No comments:
Write comment