Tuesday 16 July 2024

Pengecekan Dokumen Berkendara dalam Operasi Patuh Progo 2024 oleh Subsatgas Propam Polda DIY



Selasa, 16 Juli 2024, Subsatgas Propam Polda DIY melakukan pengecekan dokumen berkendara kepada seluruh personel Polda DIY dalam rangka Operasi Patuh Progo 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda DIY, Kombes Riko Junaldy, dan dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Polda DIY.

Pengecekan ini difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraan lainnya. Selain itu, sikap tampang dan surat data diri juga menjadi bagian dari pemeriksaan ini.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Nugroho Arianto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya internal kepolisian untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. "Sebagai penegak hukum, personel kepolisian harus menjadi teladan dalam ketaatan terhadap peraturan lalu lintas. Pengecekan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme di kalangan personel Polda DIY," ujarnya.

Kombes Nugroho juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada personel yang tidak mematuhi aturan, guna menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian. “Dari pengecekan ini sementara belum ditemukan adanya pelanggaran, namun jika ada akan kami tindak secara tegas demi disiplin serta integritas di lingkungan Polda DIY,” pungkasnya.

Operasi Patuh Progo 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan personel kepolisian terhadap peraturan lalu lintas, serta memberikan dampak positif dalam penegakan hukum di masyarakat.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top