Operasi Patuh Progo 2024 yang digelar oleh jajaran Polresta
Yogyakarta telah memasuki hari kelima pelaksanaannya. Pada hari Jumat (19/7/24),
Unit Lantas Polsek Danurejan dipimpin Ipda Hermansyah, S.H., melaksanakan
kegiatan penindakan pelanggar lalu lintas dan himbauan kamtibmas di wilayah
Danurejan Kota Yogyakarta.
Dalam operasi ini, puluhan pelanggar lalu lintas terjaring
dan terpaksa ditilang. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak melenggkapi
perlengkapan kendaraanya seperti tidak memakai knalpot standart, tidak membawa STNK,
SIM dan melawan arus. Ipda Hermansyah, S.H., menjelaskan bahwa penindakan ini
dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu
lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Selain melakukan penindakan, Ipda Hermansyah, S.H., juga
menyampaikan imbauan tertib lalulintas kepada para pengguna jalan raya agar selalu
mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.. Gunakan helm dan kelengkapan
berkendara lainnya dengan benar. Dan hindari perilaku yang dapat membahayakan
diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
Operasi Patuh Progo 2024 akan terus dilaksanakan hingga
tanggal 28 Juli 2024. Diharapkan dengan operasi ini, tingkat kecelakaan lalu
lintas dan pelanggaran di wilayah Yogyakarta dapat menurun.
Mari kita bersama-sama ciptakan Kamtibmas yang kondusif dan
patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya. (Humas Polsek
Danurejan)
No comments:
Write comment