Helm bukan sekadar aksesoris, tapi pelindung kepala yang
krusial bagi keselamatan pengendara motor. Hal ini ditegaskan oleh Iptu Ngadiyono,
Ps. Kanit Lantas Polsek Wirobrajan, saat melaksanakan razia dalam rangka
Operasi Patuh Progo 2024 di wilayah Hukum polsek wirobrajan polresta Yogyakarta,
Selasa, (16/7/24).
Iptu Ngadiyono menjelaskan bahwa kepala merupakan bagian
tubuh yang paling rentan dalam kecelakaan lalu lintas. Cedera kepala akibat
kecelakaan dapat berakibat fatal, mulai dari gagar otak hingga kehilangan
nyawa.
Oleh karena itu, penggunaan helm menjadi sangat penting
untuk melindungi kepala dari benturan keras saat terjadi kecelakaan. Helm yang
SNI terbukti efektif dalam meredam
benturan dan menyelamatkan nyawa penggunanya.
Iptu Ngadiyono mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan
berkendara dengan kesadaran, bukan karena takut pada petugas. Kesadaran untuk
melindungi diri sendiri dan orang lain harus menjadi landasan utama dalam
berperilaku di jalan raya.
Operasi Patuh Progo 2024 akan dilaksanakan dari 15 sampai
28 Juli bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam
berlalu lintas. Salah satu fokus utama operasi ini adalah penggunaan helm bagi
pengendara motor.
Iptu Ngadiyono menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya
pengendara motor, untuk selalu menggunakan helm yang SNI saat berkendara. Hal
ini demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Dengan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas, serta
penggunaan helm yang konsisten, kita dapat menciptakan situasi jalan raya yang
aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Ingatlah, helm adalah pelindung
kepala, pelindung nyawa. (Humas Polsek Wirobrajan)
No comments:
Write comment