Tuesday, 30 July 2024

Launching Cokrodiningratan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan Beragama

 


Kapolsek Jetis, Kompol Wahyu Sudadi, S.H., M.A.P., menghadiri serangkaian acara kegiatan Launching Cokrodiningratan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan Beragama yang dilaksanakan di Halaman Klenteng Poncowinatan, Kranggan, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta pada hari Minggu, 28 Juli 2024.

 

Kegiatan diawali dengan Senam Kerukunan Antar Agama yang diikuti oleh masyarakat setempat, dilanjutkan dengan kegiatan Donor Darah serta Pemeriksaan Kesehatan dan Mata Gratis.

 

Acara puncak adalah Penandatanganan Prasasti Penetapan Cokrodiningratan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan oleh Kepala Kantor Wilayah Agama DI Yogyakarta, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum., dan Pj. Walikota Yogyakarta yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Drs. Yuniantono Dwi Sutono.

 

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk jajaran struktural Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Kepala FKUB Kota Yogyakarta, Kepala FKDM Kota Yogyakarta, Kepala FPK Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Jetis Rini Rahmawati, S.IP., M.IP., beserta segenap jajaran Forkompimtren Jetis, Kapolsek Jetis, Danramil Jetis, Kepala KUA Kemantren Jetis, Kepala Puskesmas Jetis, Lurah Cokrodiningratan, Babinkamtibmas Cokrodiningratan, Babinsa Cokrodiningratan, perwakilan lima agama di Kelurahan Cokrodiningratan, serta Ketua dan Pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan Cokrodiningratan.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenag DI Yogyakarta, Dr. H. Ahmad Bahiej, dalam sambutannya menyatakan pentingnya Desa Sadar Kerukunan untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dengan mengangkat kearifan lokal. "Desa Sadar Kerukunan sangat penting untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dengan mengangkat kearifan lokal," ujar Ahmad Bahiej. Beliau menjelaskan bahwa Desa Sadar Kerukunan pertama kali dibentuk di Pendowoharjo, Bantul, pada 2021 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mengharapkan DIY bisa mengembangkan lebih banyak Desa Kerukunan lainnya.

 

Pada kesempatan ini, Ahmad Bahiej juga menyerahkan bantuan stimulus sebesar Rp30 juta kepada pengurus Desa Kerukunan Kelurahan Cokrodiningratan.

 

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Jetis melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman dan tertib. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top