Kapolsek Jetis, Kompol Wahyu Sudadi, S.H., M.A.P.,
menghadiri serangkaian acara kegiatan Launching Cokrodiningratan sebagai
Kelurahan Sadar Kerukunan Beragama yang dilaksanakan di Halaman Klenteng
Poncowinatan, Kranggan, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta pada hari
Minggu, 28 Juli 2024.
Kegiatan diawali dengan Senam Kerukunan Antar Agama yang
diikuti oleh masyarakat setempat, dilanjutkan dengan kegiatan Donor Darah serta
Pemeriksaan Kesehatan dan Mata Gratis.
Acara puncak adalah Penandatanganan Prasasti Penetapan
Cokrodiningratan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan oleh Kepala Kantor Wilayah
Agama DI Yogyakarta, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum., dan Pj. Walikota
Yogyakarta yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Setda Kota Yogyakarta, Drs. Yuniantono Dwi Sutono.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh
penting, termasuk jajaran struktural Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, Kepala
Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Kepala FKUB Kota Yogyakarta, Kepala FKDM Kota
Yogyakarta, Kepala FPK Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Jetis Rini
Rahmawati, S.IP., M.IP., beserta segenap jajaran Forkompimtren Jetis, Kapolsek
Jetis, Danramil Jetis, Kepala KUA Kemantren Jetis, Kepala Puskesmas Jetis,
Lurah Cokrodiningratan, Babinkamtibmas Cokrodiningratan, Babinsa
Cokrodiningratan, perwakilan lima agama di Kelurahan Cokrodiningratan, serta
Ketua dan Pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan Cokrodiningratan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DI Yogyakarta, Dr. H. Ahmad
Bahiej, dalam sambutannya menyatakan pentingnya Desa Sadar Kerukunan untuk
meningkatkan kerukunan umat beragama dengan mengangkat kearifan lokal.
"Desa Sadar Kerukunan sangat penting untuk meningkatkan kerukunan umat
beragama dengan mengangkat kearifan lokal," ujar Ahmad Bahiej. Beliau
menjelaskan bahwa Desa Sadar Kerukunan pertama kali dibentuk di Pendowoharjo,
Bantul, pada 2021 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mengharapkan DIY
bisa mengembangkan lebih banyak Desa Kerukunan lainnya.
Pada kesempatan ini, Ahmad Bahiej juga menyerahkan bantuan
stimulus sebesar Rp30 juta kepada pengurus Desa Kerukunan Kelurahan
Cokrodiningratan.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Jetis
melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman dan tertib.
(Humas Polsek Jetis)
No comments:
Write comment