Jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan oleh
banyak orang, baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil, maupun kendaraan
lainnya. Keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama. Kecelakaan
lalu lintas dapat dihindari jika semua pengguna jalan patuh dan tertib terhadap
peraturan lalu lintas, hal tersebut menjadi kunci utama untuk mewujudkan
keselamatan.
Dengan demikian, Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo
menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib dan patuh dalam
berlalu lintas agar keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya dapat
terjaga. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu
lalu lintas, gunakan helm SNI, sabuk pengaman, dan kelengkapan berkendara
lainnya. Serta selalu waspada dan fokus saat berkendara,” ujar AKP Sujarwo.
Operasi Patuh Progo ini akan dilaksanakan secara intensif
di berbagai titik di Kota Yogyakarta. Masyarakat diharapkan dapat menaati semua
peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor,
mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, tidak melanggar rambu-rambu
lalu lintas, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Kasihumas Polresta
Yogyakarta juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh Progo 2024 masih berlangsung
hingga tanggal 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan
kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di
wilayah Kota Yogyakarta.
AKP Sujarwo menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan
lalu lintas adalah kunci utama untuk mengurangi angka kecelakaan dan
meningkatkan keselamatan di jalan raya. "Kami mengimbau kepada seluruh
masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi kebaikan dan
keselamatan bersama. Mari kita jadikan Yogyakarta sebagai kota yang aman dan
tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.
Operasi Patuh Progo ini juga akan melibatkan penindakan
terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Oleh karena itu, masyarakat
diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan menjadi pengendara yang disiplin
dan bertanggung jawab. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh
masyarakat Kota Yogyakarta dapat berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas
yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua pengguna jalan.
No comments:
Write comment