Thursday 18 July 2024

Kapolsek Mantrijeron Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Penegakan Hukum di SMK Piri 03 Yogyakarta

 


Kapolsek Mantrijeron, AKP Kusnaryanto, S.H., M.A., didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Suryodiningratan, Aiptu Dedi Krismayanto, S.H., memberikan penyuluhan tentang Kenakalan Remaja dan Penegakan Hukum tindak pidana anak di SMK Piri 03 Yogyakarta pada hari Rabu (17/07/24).

 

Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh para siswa-siswi kelas X dan XI di ruang aula sekolah, dengan didampingi oleh para guru.

 

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai kenakalan remaja dan penegakan hukum bagi para siswa-siswi.

 

Kapolsek Kusnaryanto mengajak para siswa untuk berinteraksi dan berdiskusi bersama, serta mempersilahkan mereka untuk menyampaikan pengalaman terkait dengan pelanggaran lalu lintas maupun hal lain yang berhubungan dengan pelanggaran dan tindak pidana.

 

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan solusi dan pemahaman tentang tindak pidana di kalangan remaja serta penegakan hukum yang berlaku bagi mereka.

 

Di akhir diskusi, Kapolsek Kusnaryanto menyampaikan pesan moral kepada para siswa-siswi, agar mereka menghindari narkoba dan pelanggaran hukum. Patuh dalam berlalu lintas. Menghormati guru dan orang tua.

 

Penyuluhan ini diharapkan dapat membantu para siswa-siswi SMK Piri 03 Yogyakarta untuk memahami bahaya kenakalan remaja dan pentingnya menaati hukum, sehingga mereka dapat terhindar dari perbuatan tercela dan menjadi generasi muda yang berprestasi dan bertanggung jawab. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top