Kapolsek Mantrijeron, AKP Kusnaryanto, S.H., M.A.,
didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Suryodiningratan, Aiptu Dedi
Krismayanto, S.H., memberikan penyuluhan tentang Kenakalan Remaja dan Penegakan
Hukum tindak pidana anak di SMK Piri 03 Yogyakarta pada hari Rabu (17/07/24).
Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh para siswa-siswi kelas
X dan XI di ruang aula sekolah, dengan didampingi oleh para guru.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman
mengenai kenakalan remaja dan penegakan hukum bagi para siswa-siswi.
Kapolsek Kusnaryanto mengajak para siswa untuk berinteraksi
dan berdiskusi bersama, serta mempersilahkan mereka untuk menyampaikan
pengalaman terkait dengan pelanggaran lalu lintas maupun hal lain yang
berhubungan dengan pelanggaran dan tindak pidana.
Diskusi ini bertujuan untuk memberikan solusi dan pemahaman
tentang tindak pidana di kalangan remaja serta penegakan hukum yang berlaku
bagi mereka.
Di akhir diskusi, Kapolsek Kusnaryanto menyampaikan pesan
moral kepada para siswa-siswi, agar mereka menghindari narkoba dan pelanggaran
hukum. Patuh dalam berlalu lintas. Menghormati guru dan orang tua.
Penyuluhan ini diharapkan dapat membantu para siswa-siswi
SMK Piri 03 Yogyakarta untuk memahami bahaya kenakalan remaja dan pentingnya
menaati hukum, sehingga mereka dapat terhindar dari perbuatan tercela dan
menjadi generasi muda yang berprestasi dan bertanggung jawab. (Humas Polsek
Mantrijeron)
No comments:
Write comment