Thursday, 25 July 2024

Kapolsek Gedongtengen Berikan Himbauan Stop Judi Online di Kampung Pajeksan

 


Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sosromenduran, Aipda Nanang Hermawan, memberikan himbauan kepada warga masyarakat kampung Pajeksan untuk berhenti dari aktivitas judi online. Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, 23 Juli 2024.

 

Dalam himbauannya, Kompol Eka Andy Nursanto menyampaikan dampak negatif dari judi online yang sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Ia mengingatkan bahwa sudah banyak korban judi online yang mengalami kerugian besar, bahkan sampai ada yang melakukan bunuh diri akibat tekanan finansial dan mental.

 

"Judi online adalah ancaman nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk menjauhi aktivitas ini demi kebaikan bersama. Dampaknya tidak hanya merusak keuangan pribadi, tetapi juga dapat menghancurkan keharmonisan keluarga," ujar Kompol Eka Andy Nursanto.

 

Selain memberikan himbauan, Kapolsek Gedongtengen dan Aipda Nanang Hermawan juga berdialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan mereka terkait masalah judi online. Warga kampung Pajeksan menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya kepolisian dalam memberantas judi online.

 

Aipda Nanang Hermawan menambahkan bahwa kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan warga terhindar dari bahaya judi online. Ia juga mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungan mereka. (Humas Polsek Gedongtengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top