Kanit Binmas Polsek Kotagede Ipda Heruderus bersama
Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejowinangun, serta anggota Reskrim Polsek Kotagede,
berhasil menyelesaikan perselisihan paham antar warga di Desa Rejowinangun,
Kotagede. Penyelesaian dilakukan melalui kegiatan Problem Solving yang diadakan
pada Selasa dini hari (09/07/2024) di Mapolsek Kotagede.
Perselisihan ini terjadi akibat miskomunikasi dan
kesalahpahaman antar warga. Melalui mediasi yang dilakukan oleh Ipda Heruderus
dan anggota Reskrim Polsek Kotagede, kedua belah pihak akhirnya dapat menerima
dan membuat kesepakatan bersama yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga
masyarakat.
Ipda Heruderus menyatakan selalu berupaya membangun
keharmonisan di wilayah Kemantren Kotagede. Ia sering melakukan sambang warga
dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kerukunan antar warga. Selain
itu, ia juga proaktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di
masyarakat.
Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, S.H., M.H.,
mengapresiasi kinerja Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Kotagede dalam
menyelesaikan perselisihan warga melalui Problem Solving.
"Saya apresiasi kinerja Unit Binmas dan
Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan cara Problem
Solving. Hal ini menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas selalu hadir di tengah
masyarakat dan membantu menyelesaikan permasalahan mereka," ujar AKP
Basungkawa.
Kapolsek Kotagede menjelaskan bahwa tidak semua
permasalahan warga harus diselesaikan di meja hijau.
"Polsek Kotagede mengedepankan penyelesaian masalah
melalui Problem Solving. Kami akan melihat kasusnya terlebih dahulu dan bila
memungkinkan, kami akan menyelesaikannya dengan Problem Solving," jelas
AKP Basungkawa. (Humas Polsek Kotagede)
No comments:
Write comment