Kehidupan anak kost yang erat dengan interaksi sosial antar
penghuninya menjadi fokus utama dalam diskusi bertema "Menyelaraskan Anak
Kost Dalam Bermasyarakat" yang diselenggarakan oleh warga RT 32 RW 10
Kelurahan Muja Muju pada hari Minggu (21/7/2024).
Diskusi yang berlangsung di kediaman Bapak Setiawan Hendri
Cahyono ini bertujuan untuk mengantisipasi perilaku menyimpang yang terkadang
muncul di kalangan anak kost, seperti pencurian, seks bebas, dan narkoba.
Acara yang dimulai pukul 19.30 WIB ini dimoderatori oleh
Bapak Suyatno, Sekretaris RT 32 RW 10 Muja Muju. Hadir sebagai narasumber Bhabinkamtibmas
Kel. Muja Muju Aiptu Sigit Bintoro, Serka Shiddiq dari Koramil Umbulharjo,
Bapak Komarun dari FKPT, dan Bapak Aris Sukrisna, A.Md Lurah Muja Muju.
Bhabinkamtibmas Kel. Muja Muju Aiptu Sigit Bintoro dalam kesempatanya
menyampaikan pentingnya komunikasi dan pengawasan dalam menjaga ketertiban di
lingkungan kost. Aiptu Sigit menghimbau para pemilik kost untuk menjalin
komunikasi yang baik dengan penghuninya, termasuk melakukan pendataan dan
aturan yang jelas.
Selain itu, Aiptu Sigit juga menekankan peran penting warga
sekitar dalam membantu memantau aktivitas di lingkungan kost. "Kerjasama
antara pemilik kost, penghuni kost, dan warga sekitar menjadi kunci utama dalam
menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujar Aiptu Sigit.
Aiptu Sigit mengatakan bahwa pendekatan persuasif dan
pembinaan juga penting untuk mencegah perilaku menyimpang pada anak kost.
Beliau menyarankan agar pemilik kost dan warga sekitar menjalin hubungan yang
baik dengan anak kost, memberikan mereka ruang untuk beraktivitas positif, dan mengarahkan
mereka jika terjadi permasalahan.
Bapak Komarun dari FKPT menjelaskan peran FKPT dalam
memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, termasuk kepada anak kost,
tentang bahaya terorisme, radikalisme, dan narkoba.
Beliau mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam
mencegah penyebaran paham-paham berbahaya dan menjaga lingkungan yang kondusif.
Bapak Aris Sukrisna, A.Md Lurah Muja Muju, menyampaikan
komitmennya untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman
bagi seluruh warga, termasuk anak kost. Beliau mendorong sinergi antara lurah,
RT/RW, pemilik kost, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan
penyuluhan.
Diskusi "Menyelaraskan Anak Kost Dalam
Bermasyarakat" ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kerjasama
semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan terhindar dari
perilaku menyimpang. (Humas Polsek Umbulharjo)
No comments:
Write comment