Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejowinangun, Aipda Bandang
Setiawan, menghadiri pelatihan pembuatan kompos melalui pengolahan sampah
organik skala rumah tangga dengan metode biopori di Rumah Publik RW 12 Kampung
Pilahan Rejowinangun pada hari Kamis pagi (11/07/24).
Acara ini dihadiri oleh warga, pengurus Bank Sampah RW 12
dan 13 Rejowinangun, perwakilan dari Kemantren Kotagede, dan Babinsa. Pelatihan
ini merupakan bagian dari pelaksanaan Dana Keistimewaan tahun 2024, di mana
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui 45 kelurahannya melakukan edukasi dan
praktik pembuatan kompos sebagai bentuk tindak lanjut pengelolaan sampah
organik.
Kegiatan ini dipimpin oleh Lurah Rejowinangun, Handani,
didampingi oleh Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kelurahan Rejowinangun dan
Faskel Bank Sampah Kelurahan Rejowinangun.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan
partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah organik melalui metode biopori.
Biopori merupakan teknologi pengolahan sampah organik yang ramah lingkungan dan
mudah diterapkan di skala rumah tangga.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Bandang Setiawan mengajak
warga masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)
di wilayah masing-masing. Beliau menekankan pentingnya peran aktif warga dalam
menjaga kebersihan lingkungan agar tetap aman dan nyaman.
"Kegiatan seperti ini tidak hanya bermanfaat untuk
lingkungan, tetapi juga mempererat hubungan antarwarga. Saya mengajak seluruh
warga untuk selalu menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing demi kenyamanan
bersama," ujarnya.
Pelatihan pembuatan kompos biopori ini diharapkan dapat
menjadi langkah awal untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman
di wilayah Rejowinangun. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan
masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut. (Humas Polsek
Kotagede)
No comments:
Write comment